SERANG, - Provinsi Banten terima kunjungan kerja dari Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jumat (26/02/2021) pukul 16.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si dan didampingi oleh Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Setda Provinsi Banten, Dir Binmas Polda Banten, dan Kabiddokes Polda Banten.
Pada rakor kali ini Muhaimin Iskandar menyampaikan terkait penanganan pandemi virus Covid-19 di Provinsi Banten.
"DPR-RI sebagai tim pengawas penanganan pandemi virus Covid-19 serta DPR-RI sebagai pengamat dan penilaian terhadap pelaksanaan penanganan virus Covid-19 di Provinsi Banten, " ujar Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar berharap Provinsi Banten mampu memenuhi harapan Pemerintah Pusat terkait keberhasilan penanganan Virus Covid-19.
"Ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan di wilayah Provinsi Banten ini yang dirasa perlu dan harus dilakukan pengawasan serta pengaturan bersama baik dari tingkat pusat maupun wilayah, " tandas Muhaimin Iskandar.
Sementara itu Dir Binmas Polda Banten, Kombes Pol. Riki Yanuarfi, S.Sos., S.H., M.Si, mengimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar sama-sama mematuhi Protokol Kesehatan.
"Kita sama-sama bantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten dengan cara 5M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilisasi, " tutup Riki.
(Bidhumas/Anisa)