Siti Kurnia Anisa
Siti Kurnia Anisa
  • Feb 27, 2021
  • 288

Praktik Oligarki Merusak Tatanan Demokrasi di Indonesia

BOGOR, - Acara seminar nasional dan pelantikan pusat studi Bantuan Hukum Universitas Ibnu Khaldun Bogor, dengan tema “Intervensi Oligarki Dalam Penegakan Supremasi Hukum Terhadap Stabilitas Nasional”, berlangsung di Kampus UIKA Bogor, pada Jum'at (26/02/2021).

Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut, Dr. Saharuddin Daming, S.H., M.H. yang merupakan salah satu Komisioner Komnas HAM periode 2007 - 2012 dan, Dr. Ibrahim Fajri, S.H, .MEI. sebagai Ketua Pusat Studi dan Bantuan Hukum UIKA Bogor.

Dalam seminar nasional tersebut dibahas tentang dugaan adanya praktik-praktik Oligarki di pemerintahan termasuk juga dalam penegakan hukum di Indonesia.

Oligarki yang dimaksud adalah penguasaan kekuasaan yang dilakukan oleh segelintir orang, sehingga proses demokrasi tidak bisa berjalan bahkan sampai mengintervensi penegakan hukum.

Dijelaskan juga dalam seminar nasional tersebut, fenomena Oligarki bisa dilihat dengan adanya perilaku oknum yang menyimpang dalam segala lini baik pada Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang akhir-akhir ini dirasakan sehingga bisa jadi mengganggu stabilitas secara nasional.

Misalnya, adanya dugaan praktik mafia tanah yang acap kali melibatkan kekuatan politik yang masif sehingga merugikan masyarakat.

Meskipun Indonesia adalah negara hukum akan tetapi intervensi politik masih bisa terjadi. Oleh sebab itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya praktik Oligarki yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Dr. Ibrahim Fajri, S.H., MEI. sebagai Ketua Pusat Studi dan Bantuan Hukum UIKA Bogor mengatakan, " Kami berkomitmen untuk melawan Oligarki yang menyengsarakan rakyat.”

Salah satunya, sambung Dr. Ibrahim, “Melalui pusat studi dan bantuan hukum Universitas Ibnu Khaldun Bogor, sebagai upaya kampus perjuangan tersebut untuk memberikan sumbangsih besar pada dunia hukum di Indonesia khususnya di kota dan kabupaten Bogor.”

“Pemerintah agar tetap berdiri pada posisi yang seharusnya, yaitu konsisten menegakkan supremasi hukum dan fokus terhadap upaya menyejahterakan masyarakat", tutup Ibrahim.

Selain menghadirkan para narasumber, tampak juga hadir Ketua YPIKA, Dr. H. Didi Hilman, S.H., M.H, Rektor Civitas Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Dr. E. Mujahidin, M.Si keynote Speech dan Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim dan Rektor UIKA Bogor.

(Red)

Bagikan :

Berita terkait

MENU