Wagub Minta Pemkab dan Pemkot Responsif Positif Rekomendasi BPK

    Wagub Minta Pemkab dan Pemkot Responsif Positif Rekomendasi BPK
    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2020 bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara Virtual, dari Kabupaten Majalengka, Senin (1/2/2021). (Foto: Humas Jabar)

    KAB MAJALENGKA, -Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum Pemkab/Pemkot merespons positif rekomendasi penilaian laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Menurutnya, pemeriksaan BPK sangat penting karena akan menjadi parameter setiap instansi pemerintah berkenaan dengan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Jabar.

    “Penilaian atau pemeriksaan dari BPK ini adalah sangat penting, sekaligus untuk membuat citra bagi pemerintah daerah, apakah sudah benar-benar merealisasikan anggaran dari tahun ke tahun sesuai dengan keharusannya, tentang akuntabilitas, transparansi, ataupun hal yang lain, ” sebut Kang Uu pada Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA. 2020 bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat secara Virtual, dari Kabupaten Majalengka, Senin (1/2/2021).

    “Oleh karena itu saya berharap pada seluruh pemerintah, kepala dinas di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi, untuk bisa bekerja sama dengan BPK, memberikan data-data yang terbaik dan benar (valid), dan juga responsif apa yang diharapkan dan diminta BPK, ” katanya.

    Kang Uu juga mengimbau agar pihak pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK, sebagai upaya optimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara di Jabar.

    “Harapan kami, apa pun yang jadi rekomendasi BPK, pemerintah daerah kabupaten/kota termasuk Provinsi untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, ” arahnya.

    Kang Uu menyebut, dalam proses penyusunan laporan keuangan ini masih ditemukan kendala yang menjadi kelemahan laporan keuangan Jabar. Sebagai upaya identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, Kang Uu berharap ada kesamaan teori dan rumusan formula penghitungan antara Pemprov dengan BPK.

    “Karena memang teori yang dipakai, cara menghitung yang dipakai, kadang berbeda. Oleh karena itu, harapan kami ada satu kesamaan dalam penilaian, dalam teori, sehingga di saat ada kerugian negara di daerah maupun Provinsi bisa benar-benar disepakati jumlahnya, sehingga kami (Pemda) tidak merasa ada yang tidak pas, ” jelas Kang Uu.

    Lebih lanjut Kang Uu juga berharap, melalui pemeriksaan ini para kepala dinas dan jajarannya semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran sewaktu menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

    (HMS JBR/Nisa)

     

    Kab.majalengka
    Siti Kurnia Anisa

    Siti Kurnia Anisa

    Artikel Sebelumnya

    Ridwan Kamil Usul Kemenkes Persingkat Mekanisme...

    Artikel Berikutnya

    Atalia Ridwan Kamil Terima Bantuan 125 Ribu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
    Sukseskan Program Ketahanan Pangan Babinsa Koramil 03/Kuala Kencana Bantu Petani Tanam Padi
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia

    Ikuti Kami