BOGOR, - Pihak pelaksana proyek TPT Desa Kedung Waringin Bojong Gede, PT. Zahran Gemilang Putra melakukan masa peliharaan sebagai bentuk tanggung jawab nya dalam upaya perbaikan infrastruktur yang rusak.
Dari pantauan team media di lokasi pada Jumat pagi (2/7), terlihat sejumlah pekerja melakukan perbaikan pada sebagian dinding pasangan batu yang mengalami keretakan pendek.
“ Iya Pak, kami sedang memperbaiki sedikit keretakan, dan sudah kami perbaiki, ” ujar salah satu pekerja kepada awak media.
Untuk diketahui, TPT Desa Kedung Waringin Bojong Gede dibangun pada bulan Oktober dan selesai di Desember 2020. Proyek yang menelan biaya Rp. 477 Juta ini bersumber dari APBD Kab Bogor Tahun 2020.
Terkait adanya kerusakan ringan atau pun berat pada struktur bangunan dalam masa pemeliharaan merupakan kewajiban dan tanggung jawab penyediaan jasa untuk memperbaikinya. (Team)